Kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami potensi risiko dan mengambil langkah pencegahan dinilai masih perlu diperkuat. Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Bappenas, Prakosa Grahayudiandono, menekankan perlunya penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023.
“Dengan berbagai keterbatasan seperti kondisi keuangan, keragaman sosial, serta kompleksitas lainnya, penerapan dapat disesuaikan menurut kebutuhan masing-masing wilayah,” ujar Prakosa dalam diskusi publik bertema “Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi dan Pembangunan” di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, melalui pendekatan tersebut, perencanaan pembangunan diharapkan dapat lebih fleksibel serta mampu menjawab tantangan global dan persoalan lintas sektor yang terus berkembang.
Lebih lanjut Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra Ranadireksa, menjelaskan unsur pengurangan risiko kini menjadi bagian penting dalam banyak bidang kehidupan. Contohnya terlihat pada aspek keselamatan dalam berkendara, perlindungan data pribadi di dunia digital, respons terhadap perubahan iklim, hingga upaya mencegah penyakit tidak menular.
“Ketika kita memakai helm atau sabuk pengaman, memilih makanan rendah gula, atau semakin berhati-hati menjaga data pribadi di internet, itu semua merupakan contoh sederhana pendekatan pengurangan risiko,” kata Dimas.
Dalam isu kesehatan publik, pendekatan tersebut juga mulai diterapkan untuk mengurangi dampak buruk konsumsi tembakau, sejalan dengan target global menekan prevalensi merokok.
“Bagi perokok dewasa yang belum dapat berhenti total, beralih ke produk tembakau tanpa pembakaran seperti rokok elektrik atau produk tembakau dipanaskan dapat menjadi alternatif transisi yang secara ilmiah dinilai lebih rendah risiko kesehatannya. Pendekatan ini bukan berarti menggugurkan program berhenti merokok, tetapi menjadi tahap realistis untuk menekan risiko secara gradual,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai harm reduction perlu diarahkan pada perspektif kesehatan publik dan disusun melalui kebijakan yang berbasis data agar masyarakat tetap terlindungi sambil memberi ruang bagi perkembangan ilmiah.
“Dalam semangat kolaborasi dan peningkatan kesadaran risiko, penyusunan aturan harus dilandasi bukti ilmiah. Perbedaan pandangan antar lembaga kesehatan itu wajar, yang penting persoalannya dikaji bersama dan dinilai menggunakan pendekatan multipihak,” ungkap Dimas.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS, Nurma Midayanti, menekankan pentingnya pemetaan risiko sosial dan ekonomi yang didukung data akurat untuk menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kondisi masyarakat.
“Tanpa data yang dapat dipercaya, masyarakat akan kesulitan memahami arah pembangunan, dan pemerintah pun sulit menjelaskan landasan kebijakannya. Karena itu, mari kita terus memperkuat literasi data bersama-sama,” tutup Nurma.
Source : Beritasatu.co
































