Katakota- Bea Cukai Soekarno-Hatta menggandeng Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua kasus upaya peredaran barang sediaan Narkotika yang berasal dari satu kasus paket kiriman dari luar negeri berisikan serbuk kristal bening Methamphetamine yang diselundupkan pada mesin pembuat kue dan satu kasus yang berasal dari barang bawaan penumpang berisikan Happy Five serta Ketamine yang diselundupkan pada kotak kayu yang disimpan dalam bagasi penumpang.
Operasi gabungan ini mampu mengamankan 4 orang tersangka jaringan narkotika internasional yang diringkus di beberapa tempat terpisah sejak 18 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023 yang kedapatan kegiatan menyelundupkan, mengolah, dan mendistribusikan barang bukti berupa Narkotika Gol. I jenis Methamphetamine seberat 3.428 gram.
Petugas juga berhasil melakukan penindakan pada tanggal 3 oktober 2023 terhadap seorang penumpang asal Malaysia yang kedapatan menyembunyikan Happy Five sebanyak 4.064 butir dan Ketamine seberat 494,79 gram.
Berkat sinergi yang luar biasa, tim gabungan berhasil menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 23.000 jiwa dan biaya rehabilitasi sebesar 21 Miliar Rupiah.
Bermula dari informasi intelijen terkait pemasukan Narkotika ke wilayah Negara Republik Indonesia melalui Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta. Hasil penelusuran, ditemukan paket kiriman nomor Airway Bill 1574276xxxx dengan inisial pengirim AMAK dari Muscat, Oman dengan inisial penerima Sdr. EB, Jakarta Pusat.
Paket kiriman yang dicurigai tersebut tiba pada 18 Juli 2023 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan diberitahukan sebagai bread kneader atau mesin pembuat kue dengan berat 48 Kg. Saat dilakukan
pemeriksaan mendalam terhadap mesin tersebut, petugas menemukan serbuk putih yang berada di dalam plat besi bagian dasar mesin. Terhadap serbuk putih tersebut dilakukan uji identifikasi dan Uji laboratorium dengan hasil positif Methamphetamine yang dipadatkan.
Berdasarkan temuan tersebut, dibentuk tim gabungan yang berasal dari Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kantor
Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan Controlled Delivery guna menelusuri keberadaan penerima paket.” ungkap Gatot Sugeng Wibowo Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam keterangannya kepada media.
Berkat kesigapan tim gabungan, diperoleh informasi seorang WNA IRAN berinisial EB diduga terdapat kesamaan nama penerima paket, diketahui datang dengan penerbangan Qatar Airlines QR962 pada tanggal 19 Juli 2023 dengan rute IKA-DOH-DPS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Tim gabungan melakukan kegiatan surveillance atas kedatangan EB di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,
diketahui EB sesaat setelah mendarat di Bali, melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui penerbangan QG689 rute DPS-CGK.
Tim Gabungan melakukan kegiatan surveillance, diketahui EB Menginap di Hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara selama 2 hari dari tanggal 19 – 22 Juli 2023 dan berpindah hotel ke daerah Cililitan, Jakarta Timur.
Pada tanggal 22 Juli 2023, EB melakukan pengambilan paket, dan pembayaran tagihan atas paket kirimannya. Sesaat setelah menerima paket, EB berikut paket langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh tim gabungan. Diketahui EB dikendalikan oleh seorang berinisial M dan H yang diduga berada di luar negeri.
Pada saat EB menginap di hotel daerah Cililitan, EB dihubungi oleh pengendali yang berinisial H dan AM di Indonesia, untuk membawa paket kiriman tersebut ke sebuah Vila di daerah Puncak, Jawa Barat.
EB menuju vila yang ditentukan, sesampai disana bertemu UMY dan DR. Kemudian EB membongkar paket tersebut didapati 3.986 gram bubuk Methamphetamine. Atas perintah H, EB mengolah bubuk tersebut untuk dimurnikan menjadi kristal Methamphetamine yang siap edar dibantu oleh UMY dan DR.
Dari hasil pengolahan tersebut didapati 3.428 gram Methamphetamine yang dikemas menjadi 4 bungkus. Berdasarkan perintah H, UMY mengirimkan paket yang siap edar ke HK di daerah Puncak, Bogor.
Hasil Operasi gabungan, berhasil mengamankan 4 orang tersangka di 3 lokasi berbeda terdiri 1 orang WNA (Iran/49 tahun) inisial EB, 3 orang WNI, 4 bungkus Kristal Methamphetamine, dengan berat brutto 3.428 gram.
Kemudian penindakan kedua telah dilakukan penindakan terhadap seorang penumpang pria berkewarganegaraan Malaysia berinisial LKT, LKT tiba pada tanggal 3 Oktober 2023 dengan penerbangan Air Asia QZ0211 dengan rute KUL-CGK di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Awalnya petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaannya dan gerak-gerik penumpang. Atas kecurigaan tersebut LKT dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan kotak kayu di dalam koper yang
berisi pil sebanyak 4.064 butir dan bungkusan berisi kristal putih seberat 494,79 gram. Setelah dilakukan uji identifikasi, pil tersebut merupakan Happy Five sedangkan kristal putih mengandung ketamine,” ujarnya.
Pelaku LKT dan barang bukti kemudian diamankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.(Ian Rasya)