Tangerang, Katakota.com – Antasari Azhar disambut keluarga dan cucunya ketika keluar bebas dari dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang.
Istri Antasari Azhar yang mengenakan baju gamis dan kerudung warna merah, Ida Laksmiwati mengatakan, seluruh keluarga hari ini seluruhnya akan menjemput Antasari keluar dari dalam penjara.
“Semua keluarga, termasuk cucu juga akan menjemput pak Antasari keluar dari dalam penjara,” ujarnya.
Seluruh keluarga mengaku bahagia dengan bebasnya Antasari Azhar meski kedepannya harus menjalani proses pelaporan
Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dan hari ini akan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari.

































