Tangerang, Katakota.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengadakan kajian bencana daerah. Upaya itu dalam rangka merumuskan serta penanggulangan bencana.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Zulkarnain menuturkan kajian terkait bencana dilakukan guna mengetahui kegiatan dan program prioritas terkait bencana.
Menurutnya, Kota Tangerang secara geografis memiliki ancaman bencana yang kecil dari Kota lainnya tetapi tetap harus disiagakan.
Salah satu hasil kajian bencana adalah fungsi kordinasi dalam penanggulangan bencana. BPBD diberikan kewenangan menjadi kordinator bagi OPD dan stakeholder lainnya saat tanggap dan pasca bencana.
“BPBD menjadi kordinator penanganan bencana melingkupi ketika terjadi bencana apa saja yang harus dilakukan. Sehingga penanganan bencana dan penyaluran bantuan menjadi lebih efektif,” kata dia.
Lanjutnya fungsi kordinasi BPBD atas kejadian bencana yang melibatkan OPD maupun ormas terkait yang tergabung dalam satuan reaksi cepat diperkuat dengan diterbitkannya surat keputusan Walikota No 800/Kep. 127-BPBD tahun 2017.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, IrBPBDman Pujahendra mengatakan, penanganan bencana harus dilakukan semua pihak agar masalah yang terjadi bisa terselesaikan.Begitu juga dengan sistem bantuan yang diberikan, BPBD akan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan menjadi catatan setiap tahunnya yang dibutuhkan.(dit/*)