Tangerang, Katakota.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti kinerja Dinas Pertanahan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Wakilnya Sachrudin periode 2013-2018.
Ketua Pansus LKPJ AMJ DPRD Kota Tangerang Amarno mengatakan, terdapat 20 poin yang direkomendasikan oleh wakil rakyat untuk Pemerintah Kota Tangerang agar tata pemerintahan kota seribu industri dan sejuta jasa itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Ia menjelaskan, yang menjadi sorotan adalah kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagian besar tidak memiliki beban kerja namun ada juga OPD mempunyai tugas berlebihan. Hal ini penyebabnya adalah penempatan SDM tidak sesuai dengan kebutuhan OPD.
“Kami sarankan pemerintah kota melakukan analisis apakah sudah sesuai orang ditempatkan disitu, kinerjanya bagus atau tidak,” jelasnya.
DPRD menyoroti kinerja Dinas Pertanahan. Menurutnya, saat ini, dinas tersebut tidak mengelola apapun atau tidak menjalankan tugas yang semestinya. Karena tugasnya dibebankan kepada pengguna jasa (user).
Amarno juga meminta bahwa pelaksanaan PRONA atau Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera diaudit. Karena selama ini pula, kelurahan maupun kecamatan yang seharusnya hanya memfasilitasi namun turut mengintervensi program itu sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak berperan maksimal.
“Yang penting sekali yang jadi sorotan hampir semua komisi, banyak sekali yang mengadukan pelaksanaan Prona yang sekarang jadi PTSL. Banyak sekali yang laporan bahkan kita punya data,” kata dia.(dit)



























