DPD Partai Golkar Kota Tangerang membeberkan tujuh kriteria yang menjadi acuan dalam seleksi enam kader yang diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kota Tangerang.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang sekaligus Ketua Tim Seleksi Internal, Hosbeni Gonzala alias Degon, mengatakan proses seleksi mengacu pada instruksi dan Keputusan Rapimnas Partai Golkar tentang tata cara seleksi pimpinan DPRD provinsi serta kabupaten/kota.
“Seluruh kriteria ini berdasarkan aturan yang ada di Partai Golkar. Tidak ada pendekatan-pendekatan kelompok,” kata Degon usai ditemui di kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Minggu (23/8/2026)
Dia menjelaskan, tujuh kriteria tersebut meliputi pengurus harian DPD Golkar, memiliki pengalaman sebagai anggota DPRD, pendidikan minimal S1, capaian Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), jabatan struktural partai, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta diskresi organisasi.
Untuk kriteria BPP, Degon menyebut ambang batas di Kota Tangerang mencapai lebih dari 19 ribu suara. Namun, tidak ada satu pun dari enam pendaftar yang mencapai angka tersebut.
“Raihan suara tertinggi diraih Supriani dengan sekitar 15 ribu suara,” ujarnya.
Degon mengatakan terdapat sejumlah pendaftar yang belum memenuhi seluruh kriteria, seperti masih menempuh pendidikan atau memiliki latar belakang dari partai politik lain. Namun, kondisi tersebut dapat diakomodasi melalui mekanisme persetujuan pimpinan partai satu tingkat di atasnya.
“Yang SMA dan dari partai lain itu sudah mendapat surat persetujuan dari DPD Provinsi Banten. Jadi semuanya memenuhi syarat,” katanya.
Dia juga membantah adanya intervensi politik, lobi kelompok tertentu, maupun cawe-cawe dalam proses seleksi calon Ketua DPRD Kota Tangerang.
“Saya pastikan sebagai ketua tim seleksi tidak ada cawe-cawe. Seluruh kriteria ini berdasarkan aturan yang ada di Partai Golkar,” tegas Degon.
Selanjutnya, DPP Partai Golkar akan menentukan satu nama sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang definitif. Keputusan tersebut nantinya menjadi dasar DPD Golkar Kota Tangerang untuk mengajukan proses pengangkatan kepada DPRD Kota Tangerang. (Agu)






























