Tangerang, Katakota.com— proses Penerimaan dijadwalkan akan dimulai pada awal Juli mendatang. DPRD berharap agar pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMP dilakukan sistem penerimaan menggunakan radius dan tidak berdasarkan berpatokan pada zona kelurahan atau kecamatan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati menjelaskan, meski Permendiknas No 51/ 2018 bahwa PPDB tetap mengacu pada zonasi, namun bila melihat eksisting sekolah di Kota Tangerang belum merata, maka meskipun tetap secara zonasi, namun ada baiknya menggunakan lingkup radius.
“Makanya kami juga akan mengundang Dinas Pendidikan pada Rabu (19/6) mendatang untuk membicarakan hal ini,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menerapkan lingkup radius, maka meski peserta PPDB berbeda kelurahan atau bahkan kecamatan tapi tetap bisa bersekolah di SMP yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.
“Jangan sampai hanya karena berbeda kelurahan padahal berdekatan dengan sekolah, malah skoringnya jadi rendah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman menyatakan, pada proses PPDB tahun ini, masyarakat yang berada di sekitar sekolah otomatis akan diterima.
“Dalam radius antara empat hingga lima RW dari SMP, maka warganya yang mendaftar otomatis diterima,” katanya. S
Sementaradi luar radius tersebut, menurut Abduh peserta harus berkompetisi dengan sistem nilai.
“Kenapa masih kita terapkan sistem tanding nilai, karena keberadaan SMP-SMP kita (negeri-red) tidak di setiap kecamatan ada. Kalau pun ada, posisinya berada di pojok sehingga kita tetap membuka ruang dengan sistem berkompetisi dalam nilai,” ujarnya.
“Ini, juga bagian dari upaya menerapkan prinsip keadilan untuk peserta yang berada di luar zonasi,” sambungnya.
Selain itu, agar sistem penerimaan kali ini berlangsung secara transparan, pihaknya akan kembali menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi kegiatan ini seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
“PPDB tahun ini juga tetap dilakukan secara daring (online) sehingga siapapun dapat memantau sistem tersebut,” ujarnya. (Dit)


























