Ini kata DPRD kota tangerang terkait UMP 2021

mohegan sun online casino promo
3
Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang/ist

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Saeroji meminta buruh untuk mengikuti mekanisme perintah soal pembahasan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2021.

Menurut politisi PKS ini, semua keputusan ada pada Pemerintah Provinsi Banten. Sementara, DPRD Kota Tangerang mengusulkan saja.

“Kami hanya melakukan pengawasan dan mengusulkan saja. Ikuti saja dulu mekanismenya. Karena keputusan ada pada dewan pengupahan dan gubernur Banten,” ujarnya.

Dikatakannya, terkait pengupahan, DPRD Kota Tangerang tidak memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan. Namun, pihaknya tetap berupaya dalam mendorong aspirasi buruh.

“Kita dorong kalo memungkinkan ya naikkan. Di wilayah lain kan naik kayak di Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Kalau di Banten memungkinkan ya kenapa tidak,” ujar Saeroji.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten, Dedi Sudrajat mengatakan pihaknya tak mengkhawatirkan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Banten terkait tidak ada kenaikan UMP tahun 2021. Lantaran, UMP tersebut tidak berlaku untuk wilayah di Kota atau Kabupaten di Banten.

“Kita tetap berupaya Bahwa UMK tetap dinaikan jadi kita minta kita sudah hitung kenaikannya itu 8,51 persen sama dengan tahun lalu,” ujarnya.

Rencananya pembahasan terkait UMK akan dilakukan pada Kamis, (5/11) mendatang di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.