Tangerang,Katakota.com- RAPBD Perubahan dari APBD murni tahun 2018 disambut baik DPRD Kota Tangerang. Upaya itu dapat semakin meningkatkan pembangunan di Kota Tangerang.
RAPBD Perubahan 2018 yang diajukan mengalami kenaikan dari APBD murni dari 4,41 triliun menjadi Rp 4,71 triliun. Secara garis besar komposisi perubahan anggaran tersebut yakni; pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 3,70 triliun menjadi Rp 3,84 triliun. Jumlah ini bertambah sebesar Rp 135,80 miliar dibanding anggaran di tahun sebelumnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Eddy Ham berharap APBD Perubahan bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, kenaikan RAPBD Perubahan harus diikuti dengan serapan anggaran maksimal. “Tentu saja kita berharap agar seluruh anggaran (APBD Perubahan) itu diserap, jangan lagi dikembalikan ke APBD tahun yang akan datang,” ujarnya.
Dikatakannya, meski pun pada akhirnya tidak seluruh anggaran mampu diserap, akan tetapi harus dengan alasan yang dapat diterima, seperti pekerjaan-pekerjaan yang memang tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini.
“Tapi untuk OPD yang memang mendapat alokasi anggaran besar seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan harus mampu menyerap secara maksimal mungkin, ini bertujuan agar anggaran itu bisa diserap oleh masyarakat banyak di Kota Tangerang,” ujarnya.
Menurutnya serapan anggaran yang sudah diusulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) haruslah minimal dari 90 persen.
“Jangan sampai targetnya 50 persen, itukan sama saja perencanaannya tidak matang,” ucapnya.
Jika anggaran terserap secara maksimal, katanya maka perputaran uang dari pemerintah Kota Tangerang akan ikut meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
” Kan kalau terserap berarti dari swasta akan sampai kepada pengusaha-pengusaha, dari pengusaha selanjutnya akan kepada toko, nah dari toko akan sampai ke pekerja. Tentu ini berimbas kepada PAD yang makin meningkat,” ujar politisi Demokrat ini.(dit)





























