Ini Respons Dedi Mulyadi soal Kemungkinan Bertemu Menkeu Purbaya Bahas APBD yang Mengendap

2

Hubungan antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kian menjadi sorotan, usai keduanya berbeda pandangan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dalam bentuk deposito di bank. Meski demikian, kedunya belum saling bersua.

“Kalau ketemu, ya ketemu saja. Enggak usah di-clear lagi. Orang sudah clear kok, apa yang di-clear kan sudah clear,” kata Dedi Mulyadi di Garut, Minggu 26 Oktober 2025.

Menurut Politikus Gerindra ini, polemik dana mengendap Pemprov Jabar sebesar Rp 4,17 triliun dinilai tidak tepat.

“Data itu data 30 September, pak Purbaya (Menkeu) bicara tanggal 17 Oktober kan sudah clear, harapan saya adalah agar tidak menjadi salah tafsir dalam belanja daerah itu gampang banget,” klaim Dedi Mulyadi.

Untuk menghindari kesalahan serupa, dia meminta Kementerian Keuangan memiliki konektivitas dengan kementerian dalam negeri, terutama soal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mengenai pelaporan keuangan daerah.

“Biar bisa baca data harian pemerintah kabupaten, kota hingga provinsi sehingga nanti dikasi alarm dalam sistemnya,” ujar Dedi Mulyadi.

Dengan upaya itu, diharapkan Menteri Keuangan bisa memantau kinerja pengelolaan keuangan yang dijalankan pemerintah daerah seluruh Indonesia dengan tepat.

“Jadi kalau belanjanya terlalu lambat kasih alarm, suruh bunyi tuh kasi tanda apa itu, gampang itu yang begitu,” kata Dedi Mulyadi.

Pernyataan Purbaya

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025, Purbaya mengungkap berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, bahwa ada 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Jabar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Sementara, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jatim sebesar Rp 6,8 triliun.

Pernyataan Purbaya lantas mengundang reaksi keras dari Dedi Mulyadi. Dia membantah bahwa Pemprov Jabar mengendapkan uang di bank.

“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi, dalam video berdurasi dua menit.

Dedi bahkan mengaku telah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia terkait laporan dana pemerintah daerah yang disebut mengendap. Dana Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.

“Tidak ada uang Rp 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelas Dedi.

Source: Liputan6.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.