Tangerang, Katakota.com– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi Kampung Iklim tingkat nasional di RW 08 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (2/8).
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kota Tangerang, Eny Nuraeny menerangkan, beberapa indikator penilaian dalam verifikasi ini diantaranya Adaptasi, Mitigasi, pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kesiapan masyarakat menghadapi perubahan iklim.
“Hari ini diverifikasi oleh tim verifikator dari KLHK, Provinsi dan Kota Tangerang sendiri,” ujarnya.
Di Kota Tangerang terdapat dua RW yang masuk nominasi Kampung Iklim tingkat nasional, yakni RW 08 Kelurahan Tanah Tinggi dan RW 08 Kelurahan Pabuaran Tumpeng.
“Ini merupakan bentuk penghargaan dari KLHK kepada daerah yang sudah melakukan perubahan atau sudah memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk bisa terus menjaga lingkungannya. Terutama masyarakat tersebut bisa beradaptasi dan mitigasi jika terjadi perubahan iklim,” katanya.
Sementara Camat Tangerang Agus Hendra mengatakan, Kampung Proklim merupakan kawasan yang dipersiapkan dalam rangka menghadapi perubahan iklim. Terdapat tiga komponen utama Kampung Iklim meliputi Mitigasi, Adaptasi, dan kelompok masyarakat yang mendapatkan dukungan berkelanjutan.
“Jadi prinsipnya Kampung yang dipersiapkan menghadapi perubahan iklim” ujarnya.(dit)