Kecamatan Cisoka Libatkan RT/RW Percepatan Pelayanan

76

Tangerang, Katakota.com – Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akan melibatkan peran RT/RW untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Eka Nurjaman selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Cisoka, mengatakan, peran RT/RW di 10 Desa Kecamatan Cisoka, akan dilibatkan dalam beberapa program utama.

Misalnya saja pendataan warga yang belum memiliki Kartu Keluarga dan KTP. Nantinya, RT/RW tersebut akan membantu mengurusnya sehingga warga memiliki kelengkapan administrasi.

“Pemberdayaan kepada masyarakat merupakan program utama. Setiap Kegiatan akan ada peran warga disini,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, RT/RW pun akan diminta membantu menfasilitasi serta mengawasi setiap adanya bantuan kepada warga sehingga tepat sasaran. “Warga menjadi pengawas dari setiap kegiatan,” ujarnya.

Eka Nurjaman menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisoka sejak tahun 2004 sampai sekarang. Ditengah kesibukannya sebagai PNS, dirinya pun aktif menulis artikel di berbagai majalah dan buku tentang pemerintahan daerah.

Adapun tugas pokok Kasi Pemerintahan di Kecamatan yakni merencanakan, melaksanakan, pembinaan, koordinasi, pengawasan, dan Pengendalaian bidang pemerintahan.

Selain itu juga memfasilitasi pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa atau kelurahan, Fasilitasi penyusunan Desa, Peraturan kepala desa, memfasilitasi fungsi dan tugas BPD desa.(Mad Sutisna/KK)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.