Kemenag Kota Tangerang Sikapi Aksi Radikalisme yang Terjadi

19
Kemenag kota tangerang sikapi aksi radikalisme yang terjadi,(eky/Katakota.com)

Tangerang, Katakota.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang menyatakan sikap atas sejumlah aksi terorisme yang terjadi belakangan ini, ditambah dengan adanya pelaku terduga terror yang ditangkap diwilayah kota Tangerang pada hari ini. Sebagai bentuk mendukung gerakan penolakan terhadap segala bentuk aksi terorisme, anarkisme dan radikalisme atas nama apapun, termasuk atas nama agama, maka keluarga besar Kemenag Kota Tangerang menyerukan kepada kepada ulama, kyai, ustadz, termasuk para khatib dan penyuluh keagamaan untuk dapat menyampaikan pesan-pesan moral keagamaan yang penuh kedamaian.

Adapun pernyataan sikap sebagai bentuk mendukung gerakan menolak segala bentuk aksi  terorisme, anarkisme dan radikalisme atas nama apapun, termasuk atas nama agama disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Kota Tangerang, Drs H Dedi Mahfudin MSi yang diikuti seluruh staf pegawai Kemenag, Kepala KUA, Kepala Madrasah, hingga para penyuluh Se- Kota Tangerang, Rabu (16/5).

Dalam pernyataannya itu, Kemenag Kota Tangerang menyatakan bahwa gerakan maupun aksi terorisme, anarkisme dan radikalisme bukanlah ajaran agama Islam.

“Aksi-aksi terorisme dan radikalisme yang dipertontonkan oleh para terduga pengeboman di Surabaya maupun daerah-daerah lainnya merupakan perbuatan keji dan tak beradab yang sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh siapapun dan tidak sesuai dengan ajaran Islam” tegas Dedi.

Keluarga besar Kemenag Kota Tangerang pun menyatakan bahwa aksi-aksi terorisme dan radikalisme tersebut telah mengusik kehidupan serta merusak harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

“Islam damai yang menyerukan persatuan dan persatuan, Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ungkap Dedi Mahfudin.

Pada kesempatan itu pun Dedi mengajak kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aksi-aksi yang mengindikasikan gerakan terorisme, anarkisme dan radikalisme kepada pihak berwajib, tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai bentuk tindakan pencegahan dini.

 

Penulis    : Roy

Editor      : Qy

Uploader  : Cecep R./Qy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.