Tangerang, Katakota.com– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meraih Penghargaan Riset Kementerian Kesehatan, untuk kategori Penyelenggara Ruang ASI Terbaik 2018. Penghargaan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-54, sekaligus untuk memperkuat komitmen kementerian/lembaga (K/L) serta elemen masyarakat lainnya untuk meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dan memenuhi hak anak, guna mencetak generasi bangsa yang sehat dan berkualitas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Penghargaan hari ini menjadi strategi untuk meningkatkan komitmen seluruh lembaga publik, tidak hanya K/L tapi juga dunia usaha, serta tempat pelayanan publik lainnya seperti bandara dan pelabuhan, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”Titi Eko Rahayu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA.
“Sebagaimana diatur diantaranya dalam Undang-undang tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomer 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja. Saat ini Kemen PPPA terus berupaya menyediakan ruang-ruang pelayanan publik yang responsif gender dan ramah anak,” sambung Titi.
Pada 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melansir sebanyak 40% dari total 918.444 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perempuan. Penyediaan ruang ASI di tempat kerja sangatlah penting, karena perempuan yang bekerja di sektor formal, rata-rata menghabiskan 8 jam waktunya dalam sehari untuk bekerja. Tentu hal ini mempersulit pekerja perempuan untuk memberi ASI secara langsung kepada anaknya.
Program peningkatan pemberian ASI di tempat kerja bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pekerja perempuan serta mendukung target pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) nomor 3, yaitu penurunan angka kematian anak dan nomor 5 yaitu penurunan angka kematian ibu. Selain penyediaan ruang ASI, pemerintah berupaya dalam pemberian kesempatan waktu pekerja perempuan untuk memerah ASI dan membuat peraturan internal terhadap program ASI eksklusif.
“Penghargaan ini tentu memotivasi kami untuk terus menjadi agen terdepan dalam menyediakan sarana yang ramah bagi perempuan sekaligus memenuhi hak anak, termasuk Ruang Laktasi. Hal ini dikarenakan ASI merupakan kebutuhan terpenting bagi anak, memiliki zat gizi yang tidak terdapat pada makanan olahan maupun susu formula,” kata dia.
“Pemberian ASI menjadi satu upaya pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan berkembang, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 B, yaitu setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya
Dari total 34 Kementerian yang dinilai, Kemen PPPA bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terpilih menjadi pemenang penghargaan kategori Penyedia Ruang ASI terbaik, karena dianggap telah memenuhi standar yang ditetapkan sesuai peraturan.
“Kemen PPPA terus berupaya menghadirkan sarana publik yang responsif gender dan ramah anak. Menyediakan ruang publik yang mudah diakses masyarakat terutama perempuan, serta memelihara kebersihan sarana dengan baik dan memberikan rasa nyaman bagi para perempuan pejuang ASI. Sarana publik lainnya juga akan terus kami kembangkan, seperti perpustakaan ramah pengunjung dan anak, ruang tunggu (lobby) yang nyaman dan ramah anak, serta tempat penitipan anak (TPA) yang terus kami tingkatkan kenyamanan dan keramahannya bagi anak,” tutup Titi.(dit)