Kenaikan Cukai Rokok Dipastikan Turunkan Produksi Rokok

14
Pembeli menunuk rokok yang di beli disalah satu warung, Tangerang, Banten, Jumat (19/8). Saat ini pemerintah mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus, karena harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. KataKota/Fajrin

Jakarta,  Katakota.com – Kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen oleh pemerintah di tahun depan dipastikan akan menurunkan produksi rokok hingga di atas 6 miliar batang.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo Siswoyo menjelaskan bahwa saat ini daya beli masyarakat kurang baik, selain itu tiga tahun terakhir industry rokok mengalami penurunan yang signifikan.

“Secara otomatis kalau daya beli turun maka konsumsi juga turun terus produksi jelas turun,” katanya.

Jika daya beli masyarakat tak kunjung membaik, dikhawatirkannya produksi rokok terus merosot. Namun untuk 2018 mendatang dia belum mau memperkirakan berapa angka konkret perkiraan penurunan produksi rokok.

Sekadar informasi, rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

 

Penulis     : Roy

Editor       : Q

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.