Jakarta, KataKota.com – Masyarakat yang hendak berinvestasi di perusahaan asuransi melalui produk unit link perlu mengetahui secara maksimal karakteristiknya, utamanya jenis-jenis unit link yang ada di pasar. Hal ini diperlukan agar seseorang yang memiliki produk unit link bisa menekan risiko sesuai kemampuan yang dimiliki.
Mengutip laman resmi OJK, Selasa 5 Juli, dijelaskan bahwa dengan mengetahui perbedaan karakteristik antara unit link, maka seseorang bisa menyesuaikan produk unit link mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan profil pribadi. Setidaknya, ada empat jenis unit link yang perlu diketahui.
Jika seseorang tergolong investor yang konservatif dan tidak berani mengambil risiko besar, produkunit link jenis ini bisa jadi pilihan. Sebab selain berjangka waktu pendek, risikonya paling rendah.
Kedua, fixed income unit link atau unit link pendapatan tetap. Lazimnya, komposisi dana investasi nasabah akan difokuskan minimal 80 persen di instrumen obligasi. Jika kita yang ingin mendapatkan keuntungan pada tingkat bunga optimal namun tetap mengutamakan pendapatan yang stabil dan konsisten, bisa mempertimbangkan untuk mengambil unit link tipe ini.
Ketiga, managed unit link atau unit link pendapatan campuran, yang biasanya menempatkan portfolio pada saham dan obligasi dengan komposisi tertentu. Banyak orang yang berpendapat, jenis unit linkini sesuai bagi para nasabah yang ingin memperoleh pendapatan memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.
Keempat, equity unit link atau unit link dana saham, yang menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80 persen. Jika kita ingin mendapatkan keuntungan berinvestasi secara maksimal bisa mempertimbangkan unit link ini. Syaratnya, harus berani mengambil risiko tinggi. Sebab, nilai investasi yang dibenamkan di unit link jenis ini sangat bergantung pada pergerakan indeks saham. (eq/kk)


























