Katakota.com—Resmi berganti dari pejabat lama Darma Lingganawati ke pejabat baru Dedy Cahyadi. Dedy Cahyadi resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPKA Klas I Tangerang menggantikan posisi Darma Lingganawati.
Keduanya telah melakukan serah terima jabatan (sertijab). Sertijab pun dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi di aula LPKA Klas I Tangerang, Kamis (17/10/2019).
BACA JUGA:
• Kepala LPKA Tangerang: Andikpas Bisa Dikeluarkan Tanpa SOP
• Plt KA. LPKA Klas 1 Tangerang Plin Plan Tentang Pengeluaran Anak Jenderal Tanpa SOP
Salah satu faktor penggantian Darma dari jabatan Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang karena memberikan izin anak didik pemasyarakatan (andikpas) berinisial AMR keluar lapas untuk daftar kuliah tanpa melalui prosedur.
“Salah satunya termasuk itu ya (dampak pengeluaran AMR),” ujar Imam selepas memimpin sertijab.
Imam mengungkapkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap pejabat utama di LPKA Klas I Tangerang itu.

Selain karena pengeluaran izin AMR tanpa prosedur, ia menyebut revitalisasi jabatan itu untuk meningkatkan percepatan pembinaan pendidikan bagi andikpas.
“Evaluasi kami bukan dari situ saja tapi banyak hal. Intinya agar kegiatan pendidikan di sini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dedy Cahyadi merupakan eks Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang. Sedangkan Lingga yang telah menjadi Plt Kepala LPKA Klas I Tangerang selama delapan bulan kini menduduki jabatan awal, yaitu Kabag Tata Usaha di LP Klas I Tangerang.



























