Tangerang, Katakota.com– PJs Wali Kota Tangerang H.M. Yusuf berbagi pengalaman nya menjadi Widyaiswara pada saat membuka acara Pembinaan dan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Tertentu, Rabu (21/3) di Gedung Cisadane.
Melalui sosialisasi pola karir dan jenjang karir bagi Jabatan Fungsional Tertentu, yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Tangerang. Yusuf juga memberi gambaran beberapa hal yang dirasa cukup relevan dengan pola karir dan aturan-aturan ASN yang berlaku.
“Kalau mau menuju ke Jabatan Pimpinan Tinggi, Salah satu jalan pintasnya bisa menjadi JFT, karena jika kita rajin dan giat menekuninya. Dalam 2 tahun sekali kita bisa naik pangkat. Kalau di JFU ya 4 Tahun sekali” ujar Yusuf.
Hal ini dipaparkan berdasarkan pengalaman beliau, sebelum menjabat sebagai PJs Wali Kota Yusuf menjabat sebagai Widyaiswara.
Selain membagi pengalaman nya, beliau juga mengamanatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang yang masih menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) agar segera bergabung ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT)
“Mumpung jalur impasing masih dibuka hingga akhir 2018 ini, harusnya ASN Pemkot Tangerang bisa menggunakan momen ini untuk beralih ke JFT” katanya
Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, diperlukan ASN yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem merit.
Manajemen ASN juga diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasil guna.
“Harus terus berinovasi, mau bersaing secara positif. Jangan terbuai dengan posisi aman sekarang. Kedepannya nya belum tentu aturan tidak akan berubah” tegas Yusuf.
“Bahkan akan terjadi perampingan besar-besaran, yang menyebabkan pejabat struktural bisa pindah ke JFU”.
Yusuf juga bicara perihal jumlah ASN yang pensiun tidak sebanding lurus dengan penerimaan ASN belakangan ini.
Pada era JOKOWI, penerimaan CPNS dibatasi dengan moratorium. Sehingga banyak struktur organisasi yang di rampingkan, dan bobot pekerjaan harus lebih di padatkan demi efesiensi anggaran negara.(dit)


























