KPK Dorong Terbentuknya Tim Pengawas JKN-KIS di Tingkat Kota/Kabupaten

how to win online casino
2

Tangerang —  BPJS Kesehatan dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN)-KIS terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta keterbukaan informasi melalui sinergi dengan  media massa.

Saat ini dinamika soal tata kelola, fraud maupun inefisiensi dalam keberlangsungan JKN tidak menjadi kendala karena komitmen pemerintah terus memperbaiki sehingga hak kesehatan masyarakat terpenuhi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Maruf  menjelaskan kehadiran BPJS Kesehatan dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat erat hubungannya dengan keterbukaan informasi publik dimana prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efesiensi dan efektivitas, serta supremasi hukum dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Diharapkan segala informasi terkini yang didapat dari kegiatan ini dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai sarana publikasi dan ajang sosialisasi kepada publik mengenai penyelenggaraan Program JKN-KIS yang telah memasuki usia tujuh tahun ini.

Kunto Ariawan Direktorat Peneliti dan Pengembangan KPK mencermati, dilatarbelakangi kepedulian guna mendukung program JKN  menilai memang ada potensi kecurangan di asuransi yang masih tinggi untuk itu KPK hadir agar JKN-KIS kedepan bisa terus semakin baik.

“Sektor kesehatan memang tidak penuh dengan kepastian, misalnya kita belum tentu cocok dengan obat A, atau dengan obat B”terang Kunto pada acara Media workshop
dan anugerah lomba karya jurnalistik 2020, Jakarta, Kamis (22/10).

Pihaknya memberikan contoh misalnya pada pelayanan operasi katarak yang dalam prakteknya  operasi dilakukan dua kali. padahal bisa satu kali. Selain itu dalam
Pelayanan fisioterapi nyatanya melebihi rekomendasi Perdosri (8-12).

“Oleh karena itu melalui Permenkes no16 tahun 2019 sebagai landasan kami bergerak dengan membentuk tim pencegahan dan penanganan kecurangan JKN.
Dibuat berjenjang pusat, Provinsi dan kota.
BPJS, Dinkes, KPK dan instansi lainnya.
Pencegahan dan penanganan kita harus melibatkan organisasi profesi, untuk memastikan itu bentuk fraud atau tidak. Adapun untuk Penanganan berjenjang mulai teguran sampai penggantian biaya administrasi.”

Untuk tim daerah di kota, kabupten dan provinsi belum terbentuk dengan baik.
Kami mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera terbentuk di daerah,”imbuh Kunto.

Terkait hal iti, pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan masih banyak fraud yang memang harus diselesaikan karena jika tidak dapat dibereskan akan sangat menggangu.

Meski demikian ia mengatakan bahwa BPJS kesehatan merupakan program jaminan sosial yang hebat yang didukung oleh pemerintah. Untuk itu saat ini dan kedepan penting masyarakat untuk sadar manfaat dari JKN.

“Kesadaran korporasi dan masyarakat umum harus tinggi serta paham bahwa program ini harus didukung demi kesejahteraan masyarakat. Pengurus harus smart kreatif dan berorientasi pelayanan dan pentingnya mitigasi rekomendasi dari KPK, hrus segera ditindaklanjuti,”imbuh Agus  dalam workshop daring.

online casino best offers

Sebagai informasi, workshop kali ini mengangkat 3 tema yang menjadi isu hangat di tengah masyarakat, yaitu satu Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS, dua, Peran Jaminan Sosial Kesehatan di Era Pandemi Covid-19, dan tiga Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19.  (Eky F./Katakota.com)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.