Tangerang, Katakota.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan petugas untuk memantau serta mendata berapa jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang yang sudah terdata di KPU Kabupaten Tangerang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pun melakukan pemetaan dan pendataan terhadap sejumlah masyarakat di Kabupaten Tangerang yang memiliki hak suara untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur di awal tauh depan.
“Karena setiap masyarakat wajib memiliki hak suara untuk memilih, bilamana belum terdata di KPU, maka masyarakat yang belum memiliki KTP – Elektronik silahkan melakukan perekaman ulang ke kantor kecamatan masing-masing, agar data nama bisa terdata di kantor KPU Kabupaten Tangerang,” katanya.
Adapun bagi penduduk yang baru pindahan segera mengurus berkasnya, dan mendaftarkan diri untuk memiliki KTP – Elektronik di masing-masing Kecamatannya.
“Kami pun melakukan verifikasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di masing-masing Kecamatan yang sesuai dengan data yang ada diwilayah setempat,” ujarnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bisa bersinergi dan mensukseskan bersama pesta demokrasi yang sedianya akan dilaksanakan pada 2017 mendatang (15 Februari 2017).
“Tentu kita meminta adanya kerja sama masyarakat Kabupaten Tangerang, dan mampu mensukseskan bersama Pilgub Banten di tahun 2017 mendatang ini,” katanya. (MS/KK)

































