Jakarta, Katakota.com — Mahkamah Agung mendapatkan informasi panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasinya, panitera pengganti itu seorang wanita.
“Sekitar 17.30 WIB tadi,” kata juru bicara MA Suhadi, Senin (12/3).
Pihak yang memberi suap juga ikut diamankan. “Dua saja yang kena,” singkatnya.
Belum diketahui terkait kasus apa panitera pengganti itu ditangkap. Hingga pukul 20.34 WIB, KPK belum dapat dimintai keterangan.
Sumber : Merdeka.com
Uploader : Cecep R./Qy

























