Tangerang, Katakota.com– Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua artis stand up comedy berinisial RN dan DN. Keduanya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah indekos, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019). Mereka diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.
“Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta,” ujarnya.
Lanjutnya, selama seminggu kosan tersebut dipantau dan didapati RN dan DN.
“Kemudian keduanya kami tangkap,” ujarnya.
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram beserta sebuah alat hisap atau bong.
“RN dan DN merupakan artis yang aktif mengisi acara stand up comedy, pengakuannya pakai narkoba agar percaya diri,” kata dia.(dit)