Palak Polisi, Oknum Ormas Di Tangsel diamankan

35

Tangsel,Katakota.com- Tiga orang anggota ormas di Pondok Aren berinisial A (22) P (27) dan AY (38) diamankan polisi. Ketiganya diringkus karena melakukan pemalakan kepada anggota polisi.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander.

Dikatakan Alexander, Pelaku memeras terhadap anggota kepolisian yang sedang melakukan latihan menyopir mobil di lapangan Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Mereka meminta uang kepada anggota polisi berinisial GD (24). Dengan alasan untuk sewa lapangan, Pelaku awalnya diberi Rp. 10.000, tapi tidak mau malah meminta paksa Rp. 35.000,” ujar AKP Alexander.

Lanjutnya korban awalnya tidak mau memberikan sejumlah uang tersebut. Namun para pelaku kemudian melarang korban untuk memasuki lapangan tersebut.

“Akhirnya korban memberikan uang Rp. 35.000 itu dan setelah diterima pelaku, oleh korban pelaku di pegang tangannya dan kemudian di laporkan ke Piket Reskrim saat itu juga,” paparnya.

Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pondok Aren yang berlokasi tidak jauh dari lapangan tersebut.

“Akibat perbuatannya itu mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandas Alexander. (ACW)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.