Paripurna DPRD Kota Tangerang Sahkan RAPBD TA 2016

44
Pemkot Tangerang, Walikota tangerang
Foto : Humas Pemkot

Tangerang, KataKota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah sepakat dan menyetujui usulan Pemerintah Kota Tangerang terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD)  Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 terkait Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah yang diputuskan dalam agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terkait dua hal tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota  Tangerang, Seanin (30/11).

Edy Ham, selaku Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang mengatakan pada dasarnya setiap usulan Pemkot Tangerang dalam upaya untuk menjadikan masyarakat dan Kota Tangerang semakin maju dan sejahtera tentunya kami akan senantiasa mendukung dan menjadi mitra kerja yang saling melengkapi satu sama lain. “Kerjasama dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik harus kita wujudkan menjadi sesuatu yang bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” urainya.

Dengan ditetapkannya RAPBD 2016 dan rancangan Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Perda tentunya sebagai wujud kerjasama serta komunikasi yang berjalan dengan baik sehingga pembangunan di Kota Tangerang dapat terus berjalan dan menjadi semakin bersinar dengan berbagai capaian prestasi yang tak hanya berupa penghargaan namun disertai kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.

 

Sementara itu, dalam kesempatan ini Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah tak lupa menghaturkan terima kasih dan apresiasinya kepada dewan yang terhormat, yang telah membahas Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2016 dan menetapkan Raperda mulai dari tahap pembahasan internal legislatif hingga pembahasan secara komprehensif dengan eksekutif sehingga keduanya dapat disetujui dan ditetapkan bersama.

 

Dengan telah ditandatanganinya Raperda ini selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Propinsi Banten.

“Segala apresiasi, catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot Tangerang dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” terang Walikota

Tercatat APBD 2016 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,38 triliun dan untuk belanja daerah dianggarkan Rp 4,17 triluin. Terdapat defisit sebesar Rp. 794,70 yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp. 794,70 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 794,70 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah Tahun Anggaran 2015.

Oleh karena itu, Walikota menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang dapat terus berjalan sesuai dengan agenda perencanaan pembangunan yang telah dibuat.

“Ayo kita jadikan Kota Tangerang semakin maju dan sejahtera dalam bingkai akhlakul karimah. Biar tambah semangat lagi, nih saya kasih pantun,

Bandara Soeta dan Stasiun Kereta Ada Disini

Bikin Kota Tangerang Cocok untuk Investasi

Melalui APBD Pembangunan 2016 ini

Kita Jadikan Kota Semakin Berinovasi

 

Setiap Hari Kota Tangerang Ada Diberita

Semuanya Bicara Potensi Pembangunan Kota

Melalui Perencanaan Daerah yang Terbuka

Mari Bersama Membangun Kota Tercinta ,” pantunnya dihadapan sidang dewan terhormat yang diikuti riuhnya tepukan tangan.  (*/Eq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.