Pemkot Tangerang Ajak Partisipasi Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi

2

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengajak partisipasi masyarakat untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan dengan berperan aktif memberikan laporan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni, Jumat (18/7/2026) menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat berkontribusi mempercepat penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah.

“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan bahkan selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” jelas Taufik.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan kanal pengaduan resmi yang disiagakan selama 24 jam penuh setiap harinya.

Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang ada di aplikasi Tangerang LIVE atau menghubungi 0811-1500-152 (WhatsApp).

“Laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi di atas akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas) melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan setiap harinya,” tambahnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.