Persiapan Penertiban, Wakil Walikota Cek Lokasi Relokasi

harrahs casino promo code
26
Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin saat memantau lokasi relokasi di Kedaung Wetan, Neglasari didampingi oleh Asisten Tata Pemerintahan, SAeful Rohman

Tangerang, KataKota- Keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) mengembalikan fungsi lahan yang ditempati oleh pelaku usaha ilegal di wilayah Mekarsari, Kecamatan Neglasari menjadi ruang terbuka hijau, mendorong Pemkot untuk kembali melaksanakan penertiban dan relokasi. Rencananya seluruh pelaku usaha ilegal yang ada di wilayah Buaran Indah dan Tanah Tinggi akan segera ditertibkan dan diminta memindahkan usahannya ke wilayah Kedaung Wetan dan Kedaung Baru.

Untuk memastikan kesiapan lokasinya Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin bersama Asisten Tata Pemerintahan, Saeful Rohman, didampingi juga oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Iis Aisyah Rodiyah, Selasa (20/10) melakukan peninjauan langsung ke Kedaung Wetan dan Kedaung Baru, dimana nantinya kedua lokasi tersebut akan dijadikan sebagai tempat relokasi para pelaku usaha ilegal baik yang berada di Buaran Indah maupun di Tanah Tinggi.

” Saya rasa (kedua lokasi) cukup, tanahnya juga luas, bisa nampung seluruh pengusaha yang ada disana.” Jelas Wakil dalam sela pemantauannya.

Wakil menjelaskan bahwasannya, kedua lokasi itu sendiri nyatanya telah dimiliki oleh sebagian besar pengusaha khususnya potong ayam yang ada di tanah tinggi. ” Ini semua akte jual belinya (AJB) sudah atas nama mereka semua, jadi mereka sebenarnya sudah mempersiapkan (relokasi) ini.” Tambah Wakil.

Untuk itu, Wakil menegaskan bahwa pihaknya nanti akan bersikap tegas terhadap seluruh pengusaha yang ada, mengingat keberadaan mereka yang telah cukup lama menempati tanah milik negara ditambah dengan status usaha mereka yang juga tidak memiliki izin.

“Kita udah cukup bersabar dan memberikan kelonggaran waktu kepada mereka untuk memindahkan usahanya, jadi tidak akan ada toleransi lagi dari kita.” tambah Wakil.

Sementara itu kebenaran terkait status kepemilikan tanah oleh para pengusaha rumah potong ayam ini diakui oleh Djuremi. Dirinya membenarkan bahwa seluruh pengusaha ini dulu meminta tolong kepadanya untuk membeli tanah di wilayah Kedaung Wetan dan Kedaung Baru. Dia juga menjelaskan bahwa sebagian pengusaha malah ada yang sudah mulai menempati kedua tempat tersebut.

” Tanah ini punya mereka semua, Pak. Saya dulu yang mengkoordinir, di Kedaung Wetan ini saja ada 96 AJB, sementara yang di Kedaung Baru ada 7 AJB.” Jelas Djumeri.

Djumeri juga memastikan bahwa lahan yang ada ini cukup menampung seluruh pengusaha yang akan direlokasi nantinya. ” Ini kan udah disiapkan jauh – jauh hari, ya pasti cukup lah semua pindah kesini.” tutup Djumeri.(Roy)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.