Tangerang, Katakota.com– Polrestro Tangerang mengamankan Pemilik dan Penyuntik ratusan gas bersubsidi yang beroperasi di Desa Lebak Wangi No 6 RT 05/02, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2/2018).
“Kita sudah menangkap pemiliknya, biasa dipanggil dokter. Keempat nya adalah pelaksananya pelakunya dan termasuk juga spesialis yang memindahkan dari tabung bersubsidi ke tabung normal,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.
Polisi menemukan ribuan tabung gas dan berbagai macam alat pengoplosan gas serta beberapa mobil truk pengangkut gas.

“Ada sekitar 1300-an tabung gas ukuran 3 Kg. Yang 500 sudah terisi penuh yang 600 dalam proses pengisian. Ditambah alat kegiatan untuk menyuntikan dan semua dalam keadaan siap dilakukan penyuntikan,” paparnya.
Dikatakan Harry, proses pengoplosan gasnya dengan cara mengumpulkan gas 3 Kg dan dijadikan satu, lalu dimasukkan ke tabung gas 12 Kg, selanjutnya dijual normal kepada masyarakat.
“Omsetnya masih kita hitung. Sekitar 50 juta per bulan,” tandasnya.(dit)




























