Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada 10 anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Rapat ini digelar sesaat setelah Prabowo melantik 10 anggota Komisi Reformasi Polri
Rapat dihadiri 10 anggota Komisi Reformasi Polri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifi Hasan, hingga Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Prabowo menjelaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk mengkaji kekurangan dan kelebihan institusi Polri.
Dia menyampaikan Komisi Reformasi Polri tak memiliki batas masa kerja, namun setiap tiga bulan sekali harus memberikan laporan.
“Jadi sekali lagi Saudara, komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana perlu,” jelas Prabowo saat memberi arahan
Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Komisi ini merupakan salah satu tuntutan masyarakat saat aksi unjuk rasa di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri. Komite Reformasi Polri diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie.
Prabowo lalu mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Mereka berjanji akan bekerja sebaik-baiknya sesuai perarutan perundang-undangan.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata para pejabat negara mengikuti ucapan Prabowo.
Selanjutnya, anggota Komite Reformasi Polri melakukan penandatangan berita acara pelantikan. Pelantikan ini juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah menteri koordinator.
Komisi Reformasi Polri berisi tokoh hukum, sejumlah menteri kabinet, dan mantan Kapolri. Berikut Ini 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, Ketua merangkap Anggota
Anggota:
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
4. Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian
5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
6. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
7. Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz
8. Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Source : Liputan6.com

































