Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti peristiwa penghadangan Mikrotrans rute JAK41 (Pulogadung – Kampung Melayu) oleh oknum pengemudi angkutan reguler M02.
“Saya akan cek. Dishub sudah diperintahkan dari kemarin sore untuk menindaklanjuti,” kata Pramono di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Minggu (2/11) menginformasikan rute Jak41 tidak beroperasi melayani pelanggan karena aksi penghadangan dan penutupan jalur di Jalan Persahabatan Raya oleh oknum pengemudi angkutan reguler M02.
“Terhentinya operasional layanan Mikrotrans Rute JAK41 (Pulogadung – Kp. Melayu) yang terjadi sejak Sabtu (1/11) pukul 15:47 WIB. Keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan pelanggan dan petugas,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.
Dia mengatakan petugas Transjakarta bersama aparat keamanan dan instansi terkait lalu berkoordinasi dan melakukan mediasi di lokasi untuk mencari jalan keluar terbaik.
Ayu menyampaikan telah melaporkan insiden ini kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan arahan dan bantuan.
Hingga sekitar pukul 14.13 WIB, JAK41 belum beroperasi melayani penumpang.
“Belum (melayani penumpang),” kata Ayu.
Source : Antaranews.com


























