
1 dari 3
Sekretaris daerah kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad saat memaparkan rencana relokasi warga di kawasan Dadap dan penertiban lokalisasi Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/3). Penertiban lokalisasi Dadap tersebut akan dilakukan 26 Mei mendatang. KataKota/Fajrin
























