Pihak Istana menerima perwakilan Serikat Petani Indonesia (SPI) yang tengah berdemonstrasi di momen Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 pada Rabu (24/9/2025) hari ini.
Sebanyak 12 perwakilan dari SPI diterima untuk beraudiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro serta perwakilan kementerian terkait di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu siang.
“Tadi mereka mengatakan kami ini bukanlah sekadar mewakili kementerian. Kami ini adalah yang ditunjuk Presiden menerima perwakilan dari petani yang berdemonstrasi hari ini,” ujar Ketua Umum SPI Henry Saragih usai audiensi.
Dalam audiensi ia mengaku menyampaikan 6 tuntutan para petani. Beberapa di antaranya soal desakan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional.
Henry menegaskan pihaknya menuntut adanya reforma agraria total. Apalagi Indonesia sudah punya dasar kekuatan hukum yang kuat. Mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 hingga TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001.
“Kemudian yang terakhir adalah Perpres Reforma Agraria nomor 62 tahun 2023, yang menurut kita belum dilaksanakan,” ucapnya.
Isi 6 tuntutan
Henry pun menyebutkan isi 6 tuntutan SPI. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Prabowo juga diminta agar menghentikan berbentuk kekerasan hingga intimidasi terhadap petani Indonesia.
Kedua, ia menyerukan agar tanah-tanah obyek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan segera dibagikan kepada petani.
“Dan saat ini penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH itu, supaya jangan mengambil tanah-tanah yang dikuasai petani, justru harusnya tanah-tanah yang dikutipkan itu dibagikan kepada petani,” imbuhnya.
Ketiga, SPI mendesak Presiden Prabowo merevisi Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar percepatan reforma agraria itu benar-benar bisa dilaksanakan.
Keempat, SPI menyorot revisi Undang-Undang (UU) Pangan dan Undang-Undang Kehutanan. Dia berharap lewat revisi aturan terkait pangan, dapat mengurangi ketergantungan impor pangan ke Indonesia.
“Demikian juga kita berharap agar revisi Undang-Undang Kehutanan itu, adalah untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita,” lanjutnya.
Kelima, Prabowo diminta mencabut UU Cipta Kerja. Menurutnya, UU Cipta Kerja membuat ketergantungan impor pangan, serta menyebabkan banyak tanah-tanah petani yang dirampas oleh perusahaan-perusahaan besar.
“Supaya Undang-Undang Cipta Kerja itu dicabut, karena ternyata Undang-Undang Cipta Kerja itu bukannya menciptakan lapangan kerja. Justru sekarang orang semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.
Terakhir, pemerintah diminta membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional.
“Karena ini penting sekali, sebab tanpa ada Dewan ini, kesejahteraan petani dan reforma agraria itu tidak bisa dilaksanakan,” ucap Henry.
Henry berharap tuntutan SPI bisa diakomodir sebelum pemerintahan Presiden Prabowo genap berusia 1 tahun di bulan Oktober nanti.
Meski sudah diterima pihak Istana, namun SPI sangat berharap bisa bertemu Prabowo secara langsung untuk menyampaikan permohonan ini. “Kita juga berharap agar Presiden bisa menemui kita paling lambat minggu depan supaya aspirasi kita ini bisa langsung diterima oleh Presiden,” tuturnya.
Source: Kompas.com


























