Sudah Tiga Pemilik Akun Anonim Dipanggil Polisi Akibat Sebarkan Kebencian

27

Jakarta, kataKota.com – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sejak Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech diterbitkan, sudah tiga orang dipanggil terkait dugaan pencemaran nama baik lewat akun media sosial.

Tiga orang itu kemudian membuat sebuah pernyataan di atas materai yang isinya adalah perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tiga orang itu memiliki banyak akun media sosial.

“Dan semuanya akun anonim. Saya tidak boleh menyebutkan akunnya apa,” ujar dia. “Yang pasti tiga orang ini ada indikasi memprovokasi dan memiftnah, tapi tidak ditujukan ke pemerintah. Ini sudah satu bulan yang lalu kami incar,” kata Badrodin, di Istana Negara. (Tempo)

Penulis : Eky

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.