Terkait ASN Boleh Ikut Kampanye Pilkada, Panwaslu Masih Menunggu Instruksi Bawaslu

18
Apel senin pagi sekda tegur pegawai yang tak disiplin,(adit/Katakota.com)

Tangerang, Katakota.com– Panwaslu Kota Tangerang menunggu arahan dan instruksi Bawaslu Propinsi Banten terkait pernyataan Bawaslu Pusat yang membolehkan ASN mengikuti kampanye Pilkada.

“Ya ini kan informasi terbaru kami menunggu arahan Bawaslu Propinsi Banten, sebab terkait pengawasan ASN, TNI-Polri diatur dalam Perbawaslu,” kata Ketua Panwaslu Agus Muslim.

Agus mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan dari lembaga diatasnya yakni Bawaslu Propinsi Banten. Upaya ini agar tidak berbenturan dengan aturan tertulis yang telah mengatur sebelumnya.

“Aturannya seperti apa kami ikuti misalkan ada edarannya kami ikuti, kita satu komando, ada aturan kita jalankan, kami saat ini masih konfirmasi ke Bawaslu informasi selanjutnya akan disampaikan,” ujar Agus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.