
1 dari 4
Petugas kepolisian ubdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya menyegel dua unit ruko di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (18/2). Penyegelan itu lantaran diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan server dan tempat berdirinya tower jaringan internet dalam kasus tindak kriminal cyber fraud. KataKota/Gendon Pamungkas
Petugas kepolisian ubdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya menyegel dua unit ruko di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (18/2). Penyegelan itu lantaran diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan server dan tempat berdirinya tower jaringan internet dalam kasus tindak kriminal cyber fraud. KataKota/Gendon Pamungkas
Petugas kepolisian ubdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya menyegel dua unit ruko di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (18/2). Penyegelan itu lantaran diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan server dan tempat berdirinya tower jaringan internet dalam kasus tindak kriminal cyber fraud. KataKota/Gendon Pamungkas
Petugas kepolisian ubdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya menyegel dua unit ruko di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (18/2). Penyegelan itu lantaran diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan server dan tempat berdirinya tower jaringan internet dalam kasus tindak kriminal cyber fraud. KataKota/Gendon Pamungkas
























