Tiga Calon Wakil Walikota Tangsel Tak Nyoblos

11

Tangerang, Katakota.com – Meski berstatus sebagai orang yang dipilih oleh masyarakat namun tiga calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, tidak bisa memberikan hak suaranya karena status domisili sebagai warga diluar Tangerang Selatan.

Ketiga orang wakil wali kota tersebut yakni Li Claudia Chandra yang merupakan pasangan Ikhsan Modjo dengan nomor urut satu. Li Claudia berstatus sebagai warga Kabupaten Tangerang.

Lalu Elvier Arridiannie Soedarto Poetri yang merupakan pasangan calon wali kota Arsid dengan nomor urut dua. Direktur RS tersebut merupakan warga Jakarta Selatan.

Sedangkan yang terakhir adalah Benyamin Davnie yang merupakan pasangan dari Airin Rachmi Diany. Diketahui, Benyamin merupakan warga Kota Tangerang.

Sementara itu, untuk tiga calon wali kota Tangerang Selatan akan mencoblos di tiga tempat berbeda. Dari data yang diperoleh, Calon Wali Kota Ikhsan Modjo mencoblos di TPA 27 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.

Calon Wali Kota nomor urut dua yakni Arsid, akan mencoblos di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Untuk Airin yang merupakan petahana akan mencoblos di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Mohamad Subhan menuturkan, pencoblosan akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Ada 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan. Seluruh logistik telah siap dan didistribusikan kepada masing – masing PPK dan TPS.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan untuk menentukan kepala daerah yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.

“Kita sudah sebarkan surat undangan memilih ke TPS. Harapan kami, warga dapat memberikan hak suaranya,” tegasnya.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.