TPS Liar di Sukasari Dibongkar, Pemkot Tangerang Targetkan Lingkungan Lebih Bersih

4
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama aparatur Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang melakukan pembongkaran TPS Liar, Jum'at (31/7/2206)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menindak tempat pembuangan sampah (TPS) liar di berbagai wilayah. Kali ini, TPS liar di RW 016, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dibongkar sebagai titik keempat sekaligus lokasi terakhir yang berhasil ditertibkan di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama jajaran Kelurahan Sukasari, perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Tangerang untuk menghapus keberadaan TPS liar di seluruh wilayah Kota Tangerang, Jum’at (31/7/2026).

Lurah Sukasari, Setiyo Pambudi, mengatakan pembongkaran TPS liar di RW 016 menandai tuntasnya penertiban seluruh titik pembuangan sampah liar yang sebelumnya teridentifikasi di Kelurahan Sukasari.

“Ini merupakan TPS liar keempat yang kami tutup di Kelurahan Sukasari. Sebelumnya sudah ada tiga titik yang ditertibkan dan hari ini menjadi titik terakhir yang kami bongkar,” ujar Setiyo.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan telah menempuh pendekatan persuasif dengan berkoordinasi bersama RT/RW, masyarakat, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pengangkutan sampah dan proses pembongkaran berjalan lancar.

Tak hanya menutup TPS liar, Pemkot Tangerang juga menyiapkan pemanfaatan baru bagi lahan bekas pembuangan sampah tersebut. Lokasi itu direncanakan diubah menjadi ruang yang lebih produktif, seperti pos pantau lingkungan atau area kegiatan UMKM, sehingga tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam mengelola sampah. Nantinya lokasi ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat agar tidak kembali menjadi TPS liar,” katanya.

Upaya penertiban itu mendapat respons positif dari warga. Tokoh masyarakat setempat, Kusma Dimiyati, mengaku bersyukur karena TPS liar yang telah ada selama puluhan tahun akhirnya ditutup.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Kelurahan Sukasari. Keberadaan TPS liar ini sudah sangat lama dan cukup mengganggu warga. Dengan ditutupnya lokasi ini, lingkungan menjadi lebih rapi, bersih dan sehat,” ungkap Kusma.

Pemkot Tangerang berharap keberhasilan penutupan seluruh TPS liar di Kelurahan Sukasari dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan demi menjaga kebersihan lingkungan.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.