Uang Rakyat Rp13,25 Triliun Kembali, Persis: Penegakan Hukum Korporasi Besar Harus Jadi Prioritas

1

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung RI (Kejagung) yang berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa penegakan hukum terhadap korporasi besar mulai dijalankan lebih tegas.

“Kami apresiasi kerja keras Kejagung yang sejak awal pemerintahan telah menunjukkan law enforcement lebih serius dan lebih berani,” ujar Kiai Jeje, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kasus ini berawal dari penyidikan Kejagung terhadap praktik persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunan pada periode 2021–2022. Dalam penyidikan, salah satu korporasi besar, Wilmar Group, menyerahkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp11,88 triliun.

Sementara total kerugian hingga Rp17,7 triliun, namun yang telah berhasil dikembalikan mencapai angka tersebut. 

Kiai Jeje menegaskan bahwa selama ini pelanggaran korporasi di sektor strategis seperti perkebunan sering dibiarkan atau dimanfaatkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, langkah Kejagung ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Penegakan hukum atas korporasi di berbagai bidang sangat tepat diprioritaskan karena dampaknya langsung pada kerugian keuangan negara dan kesengsaraan rakyat banyak,” katanya.

Terus Buru Kekayaan Negara yang Dirampas Koruptor

Jeje berharap Kejagung terus memburu kekayaan negara yang dirampas oleh para pelaku mafia ekonomi dan memastikan bahwa uang negara hasil pemulihan digunakan untuk pembangunan ekonomi rakyat kecil.

“Nilai Rp13,25 triliun sangat besar jika digunakan untuk pembangunan rakyat kecil. Kalau kekayaan negara yang dirampok oleh mafia tambang ilegal dan migas berhasil dirampas, dampaknya akan sangat signifikan,” jelasnya.

Source: Liputan6.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.