Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ketua PMI Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan dengan diraihnya akreditasi dari Kemenkes maka menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan donor darah dan bantuan darah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Adanya akreditasi ini bisa menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Airin dalam acara Musyawarah Kerja PMI Tangsel, Kamis.
Airin juga menekankan mengenai prioritas kedepan bagi PMI Kota Tangerang Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun disisi lain juga harus terus mengevaluasi sehingga nantinya bisa diterapkan dalam program kerja tahun 2025.
“Pelayanan kemanusiaan ini merupakan amanah penting yang harus tingkatkan kedepannya serta bersama – sama pemerintah maupun lembaga lain untuk selalu bisa hadir bersama masyarakat,” katanya.
Kepala UDD PMI Kota Tangerang Selatan Suhara Manullang mengatakan UDD PMI Tangsel pada tanggal 21 – 22 November 2024 lalu sudah dilakukan akreditasi dari lembaga penyelenggara akreditasi yang ditunjuk Kemenkes.
“Hasilnya sudah lulus dan mendapat predikat paripurna,” kata dia.
Dengan adanya sertifikasi akreditasi paripurna, sehingga produk darah dari hasil proses pengolahan darah sudah mendapat pengakuan sesuai standar Peraturan Kemenkes.
“Jadi Unit Donor Darah PMI Tangsel yang dipercaya untuk menjadi bagian Unit Pengolahan Darah (UPD) mulai dari proses donor, pengolahan dan pendistribusian darah sudah mengacu kepada standar-standar peraturan menteri kesehatan,” katanya.