Tangsel,Katakota.com- Dalam rangka mengurai kemacetan di perempatan muncul saat pagi dan sore hari, Dinas Perhubungan Kota Tangsel optimalkan penanganan. Dengan pemasangan CCTV tersambung dengan ruang monitor dalam sistem Area Control Traffic Sistem (ATCS).
Kasi Manajemen Lalu Lintas, Dishub Kota Tangsel H Ika menyampaikan, guna mengatasi kepadatan yang cukup krodit di perempatan Muncul pihaknya sedang memasang lampu merah agar bisa dioptimalkan guna mengatur arus kendaraan.
“Kami saat ini sedang menangani pemasangan lampu merah di perempatan Muncul. Saat pagi dan sore hari kepadatan kendaraan cukup parah, maka dengan pengaturan lampu merah akan mampu mengendalikan,” katanya.
Selain memfungsikan lampu merah, pihaknya juga sedang menarik kaber viber optik yang akan dihubungkan ke ruangan ATCS di kantor Dishub yang berjarak kurang lebih satu kilometer. Viber optik untuk jaringan CCTV yang akan terkoneksi dengan ruangan pantau oleh petugas Dishub.
“Saat ini kami sedang menyambungkan kabel Viber Optik untuk ditarik untuk tersambung dengan runangan ATCS. Pengoperasian tak lama lagi paling tinggal tunggu beberapa waktu lagi,” jelasnya.
Mengapa kondisi perempatan muncul cukup krodit, ada beberapa sebab pertama titik lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bogor, di mana akses keluar masuk truk tronton membawa pasir dan batu lalu lanang. Kedua di samping berbatasan degnan Bogor, juga perbatasan dengan kabupaten Tangerang daerah Cisauk, sama kondisinya banyak dilalui truk tronton.
“Penyebab kemacetan akibat volume kendaraan yang menuju atau dari Kabupaten Bogor karena memang titiknya sangat berdekatan dengan perbatasan kondisi jalan sebagai akses utama, banyak masyaraat yang melintasi saat pulang aktivitas,” tambahnya.
dengan kondisi itulah pihaknya berupaya mengatur lalu lintas dengan semaksimal mungkin. Kendati kewenangan pemasangan lampu merah dan CCTV Dinas Perhubungan Provinsi Banten sebelumnya telah dikomunikasikan agar dapat tertangani dengan baik soal kemacetan.
“Kewenangan punya Dishub Provinsi Banten sesuai dengan kewenangan jalan milik provinsi. namun kami sudah berkordinasi agar dapat ditangani dengan baik, tujuanya satu mengatur lalu lintas agar lancar tidak tersendar,” imbuh ia.
Dipastikan melalui sistim ATCS akan dapat teratasi. Keunggulan ATCS bisa melihat lokasi secara nyata melalui kamera pantau bahkan kameranya sudah cukup canggih mampu diperbesar atau zoom. Kamera pantau ini mampu mengatur berapa lama lampu merah jika pada sisi lain kepadatan panjang.
“Kita lihat secara real time kondisi di lapangan sehingga kita bisa mengatur lampu merah mana yang perlu dipercepat dan diperlambat. Termasuk juga dipasang suara sepeker jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” imbuhnya.
Ia mencontohkan pernah ada kerumumam ojek online bergerombol di bundaran Alam Sutera, karena menganggu arus lalu lintas, petugas di ruangan ATCS langsung memberikan peringatan agar mereka bergeser dari lokasi. saat suara pengumuman itu disampaikan para tukang ojek online sempat bingung mencari asal suara.
“digunakan sewaktu-waktu, namun kami pernah memperingatkan ada ojek online bergerombol di daerah bunderan Alam Suter karena menganggu kendaraan lain, kami peringatkan kepada mereka. sempat bingung mencari darimana suara itu akhirnya mereka menyingkir dari lokasi,” ia mengambarkan saat itu.
Sementara saat disinung soal penerapan e-Tilang dirinya menyatakan, tinggal komitmen dan kerja bersama. fasilitas sudah seperti ATCS menggunakan CCTV. “Fasilitas sudah ada, tinggal komitmen kerjasama antara pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Itu butuh komunikasi lebih serius,” imbuhnya.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Aplahunajat mengutarakan saat ini Tangsel belum ada wacana sistem tilang elektronik. Hal tersebut kata Aplah saat ini Dishub sedang fokus memaksimalkan program yang sudah direncanakan sejak lama yakni Area Control Traffic Sistem (ATCS).
“Belum ada rencana itu. Kita masih memaksimalkan pengembangan ATCS,” tandasnya(ACW).foto ilustrasi net

























