Tangerang, Katakota.com – Lagi-lagi masyarakat Kabupaten Tangerang mengeluhkan lambatnya proses percetakan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Bahkan tak tanggung-tanggung, keluhan tersebut pun di sampaikan langsung pada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan peninjauan pelayanan proses pembuatan surat adminitrasi kependudukan.
“Saya cuma mau bertanya kepada Bupati langsung masalah lamanya percetakan E-KTP karena, sudah lima bulan saya bikin E-KTP belum selesai sampai sekarang,” ungkap Deni Andi Wijaya, warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang kepada Bupati Zaki.
Mendaptkan keluhan tersebut, Bupati Zaki pun menjelaskan keterkaitan keterlambatan pembuatan E-KTP.
“Memang lambatnya ini bukan dari kita tapi, dari pusat yang membatasi pengiriman blanko kepada kami. Dan untuk pembuatannya pun, setiap kedatangan blanko, kami utamakan percetakan pada masyarakat yang memang sebelumnya sudah melakukan adminitrasi.
Nanti, terus seperti itu secara bertahap,” papar Zaki dihadapan masyarakat yang sedang melakukan proses kelengkapan adminitrasi kependudukan.
Akan hal tersebut, Bupati Zaki yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H. Uyung menghimbau kepada masyarakat untuk, memaklumi dan mengerti situasi akan keterlambatan percetakan.
Penulis: Mad Sutisna




























