1,5 ton Daging Celeng di Musnahkan

26
Petugas Balai Besar karantina Hewan Soekarno Hatta memusnahkan daging celeng dengan di masukan ke dalam tungku api, Tangerang, Senin (9/11). Foto KataKota/ Fajrin

Tangerang, KataKota.com – Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri memusnahkan sekitar 1,5 ton daging celeng yang berasal dari kota Bengkulu, Senin (9/11/2015). Didapat informasi daging babi tersebut akan dijual di pulau Jawa.

“Dari informasinya ada 1,5 ton daging babi hutan (celeng) yang akan diedarkan, tapi setelah digerebek petugas hanya menemukan 8 karung daging babi celeng, yang satu karung berisi 100-150 kilogram,” ungkap Kepala Balai Karantina Pusat, Joni Anwar .

Selain dari Bengkulu, danging babi celeng yang akan diedarkan juga berasal dari sejumlah wilayah lainnya, yakni Palembang, Jambi,dan Lampung.

“Babi celeng ini sudah meresahkan masyarakat, dikhawatirkan akan dioplos dengan daging sapi, oleh karena itu kita cepat ambil tindakan dan saat ini barang bukti yang ada kita musnahkan” imbuh Joni.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Subdit 1 Tipidter Bareskrim Mabes Polri, AKBP Hartono, menerangkan, penyeludupan daging babi Celeng tersebut menggunakan truk yang disamarkan dengan barang-barang lain.

“Modus mereka cukup rapih, dengan menyamarakan daging celeng yang ditumpuk dengan jengkol, kelapa dan lainnya,” paparnya. (Eky)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.