99,58 Persen Warga Kota Tangerang Telah Rekam KTP-elektronik

7

Jumlah warga Kota Tangerang yang telah merekam KTP-Elektronik (KTP-EL) mencapai 1,295,213 atau 99,58 persen dari jumlah penduduk wajib memiliki KTP sebanyak 1.300.696.

Kabid pendaftaran penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Sri Warsini mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data pada awal bulan Desember 2019.

“Jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-El sebanyak 5,483 jiwa sekitar 0,42 persen,” ujarnya.

Dsidukcapil terus berinovasi pun telah dilakukan guna memudahkan warga dalam melakukan perekaman e- KTP, selain di Kecamatan, pihaknya juga membuka pelayanan di pusat perbelanjaan, pelayanan keliling dan even yang diadakan oleh Pemkot seperti Festival Cisadane dan lainnya.

“Bagi warga yang belum merekam E-KTP dapat mendatangi kator disdukcapil atau kecamatan bahkan pelayanan-pelayanan keliling maupun di mall, Selain itu, Disdukcapil juga jemput bola pelayanan terutama kepada penyandang disabilitas,” ucapnya (dit)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.