Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Maryono mengapresiasi berbagai saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan dalam pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Maryono.
Menurut Maryono, masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting bagi Pemkot Tangerang dalam menyempurnakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Ia berharap kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Saya atas nama Wali Kota dan seluruh jajaran Pemkot Tangerang, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus kita jaga dan perkuat untuk menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas dan manfaat yang semakin dirasakan masyarakat,” kata Maryono.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan, secara umum fraksi-fraksi DPRD menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.
Menurut Arief, anggaran dalam R-APBD Perubahan 2026 harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Paripurna ini yang kedua dengan agenda jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi atas R-APBD Perubahan 2026. Bahwa secara umum fraksi-fraksi di Kota Tangerang menekankan pentingnya penggunaan anggaran di R-APBD Perubahan ini bukan hanya dalam konteks penyesuaian fiskal daerah, tapi memastikan agar penyesuaian ini memberikan dampak kepada masyarakat,” ujar Arief.
Ia menyebut sejumlah sektor pelayanan dasar yang menjadi perhatian DPRD, antara lain pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan strategis yang masih dihadapi Kota Tangerang, seperti persoalan sampah, lingkungan hidup, banjir, serta kebutuhan infrastruktur.
“Khususnya terkait dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan juga penanganan permasalahan strategis Kota Tangerang seperti permasalahan sampah, terkait dengan lingkungan hidup, kemudian juga persoalan banjir, dan infrastruktur lainnya seperti jalan dan sarana prasarana yang memang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Arief.
Arief menegaskan, perhatian terhadap sektor-sektor tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan R-APBD Perubahan 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi bagian dari proses bersama antara DPRD dan Pemkot Tangerang sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Agu)






























