
DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, khususnya tenaga teknis. Sejumlah aspirasi mulai dari penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penyesuaian ijazah akan dibawa ke pemerintah pusat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara DPRD Kota Tangerang, Pemkot Tangerang dan Forum P3K Penuh Waktu yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan persoalan kesejahteraan P3K penuh waktu bukan isu baru. Menurutnya, pembahasan mengenai kondisi tersebut sudah muncul sejak penyusunan APBD 2026 karena banyak pegawai yang justru mengalami penurunan pendapatan setelah diangkat menjadi P3K penuh waktu.
“Isu terkait kesejahteraan P3K penuh waktu teknis ini sebenarnya bukan baru. Sejak kita menyusun anggaran tahun 2026, persoalan ini sudah mencuat karena begitu mereka diangkat menjadi P3K penuh waktu, justru tingkat kesejahteraan mereka mengalami penurunan,” kata Arief.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut bukan disebabkan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, melainkan karena adanya perubahan kewenangan. Saat masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), kebijakan kesejahteraan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Namun setelah menjadi P3K penuh waktu, pengaturannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Arief, perubahan kewenangan itu berdampak terhadap tingkat kesejahteraan pegawai. Padahal, P3K penuh waktu merupakan ujung tombak pelayanan publik.
“Kita ingin memastikan penurunan ini bisa kita kembalikan. Karena P3K penuh waktu adalah tulang punggung pelayanan masyarakat. Kita tidak ingin mereka bekerja dalam kondisi kesejahteraan yang tidak memadai sehingga mengganggu kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Arief, terdapat dua poin utama yang menjadi aspirasi Forum P3K Penuh Waktu. Pertama, penyetaraan TPP P3K penuh waktu teknis agar setara dengan PNS sesuai amanat Undang-Undang ASN. Kedua, penyesuaian ijazah sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki pegawai.
Ia mencontohkan, terdapat pegawai yang telah memiliki ijazah S1 bahkan S2, namun saat diangkat menjadi P3K penuh waktu justru tercatat menggunakan ijazah SMA. Bahkan, ada pula yang berubah dari SMA menjadi SD. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap besaran kesejahteraan yang diterima.
Arief menilai peluang untuk merealisasikan aspirasi tersebut masih terbuka. Dari sisi regulasi, DPRD bersama Pemkot Tangerang akan proaktif melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Kita tidak menunggu kebijakan dari pusat, tetapi secara proaktif melakukan konsultasi dan komunikasi dengan KemenPAN-RB maupun Kemendagri untuk membantu merealisasikan aspirasi mereka,” ucapnya.
Sementara dari sisi kemampuan fiskal daerah, DPRD melihat masih ada ruang melalui rencana relaksasi penerapan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Kita berharap relaksasi selama dua tahun itu bisa menjadi ruang bagi daerah untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi teman-teman P3K penuh waktu,” tambahnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan Pemkot Tangerang mendukung seluruh masukan yang disampaikan Forum P3K Penuh Waktu.
“Kami dari Pemerintah Kota Tangerang merespons dan mendukung apa yang menjadi masukan dari Forum P3K penuh waktu. Ada beberapa poin yang diusulkan, yang pertama menyangkut penyetaraan ijazah dan yang kedua penyesuaian pendapatan,” kata Herman.

Ia menjelaskan, usulan penyetaraan ijazah muncul karena masih terdapat pegawai yang telah menyelesaikan pendidikan S1 maupun S2, tetapi masih menggunakan ijazah SMA sebagai dasar administrasi.
Selain itu, Pemkot juga menerima aspirasi terkait penurunan pendapatan yang dialami setelah pegawai beralih status dari THL menjadi P3K penuh waktu.
Herman mengatakan Pemkot Tangerang telah mulai mengakomodasi aspirasi tersebut dengan dukungan DPRD melalui upaya peningkatan TPP, meski belum sepenuhnya memenuhi harapan para pegawai.
“Kita sudah mencoba menaikkan TPP-nya walaupun memang masih belum maksimal. Namun demikian, upaya-upaya terus kita lakukan, termasuk berkoordinasi dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan instansi terkait mengenai penyetaraan ijazah,” pungkasnya. (Agung)






























