Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menyoroti sejumlah poin dalam pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Salah satunya terkait upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Andri menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Jumat (14/8/2026).
Menurut Andri, tema HUT ke-81 RI, yakni Berdaulat, Adil, dan Makmur, menjadi penegasan arah pembangunan Indonesia ke depan. Salah satu indikatornya, kata dia, terlihat dari target pemerintah dalam mewujudkan swasembada, khususnya di sektor pangan.
“Di momentum peringatan HUT ke-81 dengan mengusung tema Berdaulat, Adil, dan Makmur, akhirnya Pak Presiden menjadikan momentum HUT ke-81 ini sebagai sebuah pernyataan sikap bahwa Indonesia harus menjadi negara yang berdaulat. Ini tadi dibuktikan dengan target-target pencapaian beliau terkait swasembada, terutama swasembada pangan,” kata Andri.
Selain persoalan kedaulatan pangan, Andri menilai pemerintah perlu segera melakukan pembenahan terhadap regulasi yang selama ini dinilai dapat menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.
Dia meminta pemerintah daerah merespons arah kebijakan yang disampaikan Presiden dengan menyusun kerangka kerja serta kebijakan yang selaras dengan pemerintah pusat.

“Dan yang paling penting yang kita harus soroti adalah ada upaya untuk juga sama-sama merapikan regulasi-regulasi yang ternyata selama ini menghambat proses percepatan ekonomi dan percepatan pertumbuhan pembangunan di daerah,” ujarnya.
“Ini yang harus segera direspons oleh pemerintah daerah agar kita sesegera mungkin bisa menyusun kerangka-kerangka kerja, bisa menyusun berbagai macam kebijakan yang linier dengan apa yang tadi menjadi pidato kenegaraan Pak Presiden di HUT yang ke-81,” sambungnya.
Untuk tingkat daerah, Andri menilai semangat kedaulatan juga harus diterapkan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
Menurutnya, APBD harus dikelola secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk Kota Tangerang sendiri itu gimana caranya agar APBD Kota Tangerang ini memang bisa berdaulat. Kita bisa mengurus APBD kita untuk kebaikan masyarakat Kota Tangerang,” tuturnya.
Andri menegaskan anggaran daerah pada dasarnya berasal dari masyarakat sehingga manfaatnya harus kembali dirasakan masyarakat.
Dia juga menyoroti konsep keadilan dalam pengalokasian anggaran. Menurutnya, keadilan tidak selalu berarti pembagian yang sama rata, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masyarakat.
“Karena seperti yang disampaikan Pak Presiden, bahwa anggaran ini dari rakyat, harus dikembalikan lagi kepada rakyat. Dan konsep adil, sesuai yang disampaikan oleh Pak Presiden, akhirnya tidak harus merata, tapi agar disesuaikan dengan kebutuhan,” jelas Andri.
Karena itu, dia mendorong program-program pemerintah daerah, termasuk jaring pengaman sosial, dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Makanya jaring-jaring pengaman sosial yang nanti bisa diwujudkan melalui program-program kegiatan yang dibuat oleh teman-teman OPD bisa langsung diterima oleh penerima manfaat yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Agung)






























