
DPD Partai Golkar Kota Tangerang mulai mematangkan proses pergantian Ketua DPRD Kota Tangerang menyusul wafatnya Rusdi Alam pada pertengahan Juli 2026. Penentuan pengganti masih dibahas secara internal dengan mengedepankan mekanisme partai.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan calon Ketua DPRD Kota Tangerang akan dipilih dari anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, seluruh anggota fraksi memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut.
“Nanti di antara anggota fraksi dari Partai Golkar. Itu adalah putra-putra terbaik kita. Tentunya saya mengedepankan mekanisme internal karena Partai Golkar memiliki mekanismenya,” kata Sachrudin saat ditemui di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan pembahasan calon pengganti masih berlangsung di internal partai. Meski nama-nama kandidat sudah dikantongi, proses seleksi belum rampung.
“Sekarang kita sedang melakukan pembahasan-pembahasan secara internal,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kandidat yang berpeluang menggantikan Rusdi Alam, Sachrudin hanya menyebut seluruh nama berasal dari delapan anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang.
“Namanya ada lah. Di antara yang delapan itu,” katanya.
Menurut Sachrudin, partai akan membentuk tim seleksi untuk menyaring kandidat. Dari delapan nama tersebut nantinya akan dipilih beberapa nama sebelum diajukan ke DPP Partai Golkar untuk diproses lebih lanjut.
“Nanti ada tim untuk seleksi. Kemudian dari delapan ini kita ajukan menjadi tiga misalnya. Setelah itu diajukan ke pusat dan di sana ada pembahasan,” jelasnya.
Terkait target penyelesaian proses pergantian, Sachrudin berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secepatnya. Namun, ia menegaskan proses tidak dilakukan terburu-buru karena partai masih dalam suasana berduka.
“Targetnya sekarang masih proses, proses sudah berjalan. Ya secepatnyalah. Kemarin kan kita masih berduka, jadi tidak membicarakan terlalu cepat. Tapi pergantian ini memang menjadi keharusan karena tidak boleh ada kekosongan juga,” ucapnya.
Senada dengan itu, Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Abas Sunarya, mengatakan pergantian Ketua DPRD merupakan konsekuensi yang harus segera dilakukan setelah wafatnya Rusdi Alam. Menurutnya, posisi tersebut tetap menjadi hak Partai Golkar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan kepergian Pak Rusdi Alam untuk selamanya, tentu kita harus siap mengisi penggantinya. Tidak mungkin diisi orang dari partai lain karena undang-undang mengatur seperti itu,” kata Abas.
Abas menuturkan seluruh delapan anggota Fraksi Golkar memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi calon Ketua DPRD. Namun, proses penentuannya harus dilakukan secara objektif melalui musyawarah dan mendengarkan berbagai masukan.
“Yang delapan ini kita ajak musyawarah dulu. Semua punya kesempatan yang sama. Kita harus melihatnya secara objektif,” ujarnya.
Menurut Abas, masukan tidak hanya berasal dari Fraksi Golkar, tetapi juga dari pengurus partai di tingkat kecamatan, koordinator wilayah, para senior partai hingga masyarakat. Penilaian terhadap kandidat akan mempertimbangkan loyalitas, rekam jejak, kapasitas, serta kemampuan membawa nama baik Partai Golkar.
“Orang yang loyalitasnya tinggi, pengabdiannya baik, punya kelayakan dan mampu membawa bobot yang bagus untuk partai tentu menjadi salah satu prioritas,” katanya.
Ia menambahkan seluruh masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang dalam menentukan nama yang akan diusulkan.
“Kita membuka ruang masukan dari berbagai pihak. Nanti semua itu menjadi bahan pertimbangan, dan pada akhirnya menjadi hak otonom Ketua untuk menentukan siapa di antara delapan orang tersebut yang akan diusulkan,” pungkas Abas. (Agung)





























