Investasi di Kabupaten Tangerang Tertinggi Se Banten

62
Bupati zaki iskandar saat rapat forum ekonomi di BSD
Bupati zaki iskandar saat rapat forum ekonomi di BSD

Katakota.com – Bupati Zaki Iskandar bersama 2 pemimpin Tangerang Raya lainnya menjadi narasumber pada forum ekonomi Tangerang 2018, acara yang digagas oleh Satelit News, Banten Pos, dan Tangsel Pos tersebut diselenggarakan di Intermark BSD Hall Rakyat Merdeka. Rabu. (24/1/2018).

Dedi Maqsudi selaku ketua panitia mengatakan, tema yang diangkat pada Tangerang Economic Forum tersebut adalah Tantangan  Ekonomi Tangerang 2018, peserta yang hadir dalam acara tersebut datang dari latar belakang yang berbeda, seperi pelaku usaha, Akademisi, dan Forum Bisnis serta organiaasi lainnya.

“Tangerang ekonomi forum
ini bertujuan agar perkembangan ekonomi ke Tiga Wilayah di Tangerang ini bisa diketahui oleh seluruh elemen masyarakat, dan juga untuk mensinergikan perkembangan ekonomi di Tiga wilayah Tangerang, melalui forum ini kita bisa saling sharing dan bertukar informasi antar pelaku usaha, dan pemerintah di Tangerang raya ini,” jelasnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Kabupaten Tangerang selalu menjadi tujuan utama investasi di Provinsi Banten. Laporan BI Banten menyebutkan, pada kuartal III 2017, Kabupaten Tangerang menjadi kawasan tertinggi dalam investasi, mencapai Rp1,8 triliun. Disusul oleh Kota Cilegon Rp930 miliar lalu Kota Tangerang sebesar Rp640 miliar. Dari data tersebut, investasi di Kabupaten Tangerang lebih banyak berasal dari dana investasi dalam negeri. Sektor usaha terbanyak di bidang real estate dan industri pengolahan.

Tingginya investasi ini disebabkan oleh sejumlah faktor. seperti, proses perizinan usaha dan ivestasi yang semakin mudah dan cepat. Kabupaten Tangerang telah membuka proses perizinan usaha secara online. Para pengusaha atau investor tidak harus datang dan antre ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), cukup buka komputer dan internet, perizinan sudah bisa diproses.

“Sejumlah perizinan yang dianggap menghambat dan birokratis, memang sudah dipangkas sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Peraturan perizinan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah menjadi pelaksana. Sebagai pelaksana kita dituntut untuk memaksimalkan pelayanan demi terciptanya investasi yang baik,” kata Zaki.

Penyederhanaan proses perizinan yang digencarkan pemerintah pusat lewat berbagai paket kebijakan ekonomi, telah lebih disederhanakan lagi oleh Pemkab Tangerang. Sehingga prosesnya semakin cepat dan makin mendorong para pengusaha untuk membuka usaha mereka di kawasan ini.(Mad sutisna/dit)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.