Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Tangerang Meningkat

39

Tangerang, Katakota.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa ada peningkatan kasus kekerasan anak di Kabupaten Tangerang dalam dua tahun terakhir.

“Laporan yang kami terima, tahun 2016 terjadi 29 kasus. Sampai Agustus 2017 hampir mencapai 90 kasus kekerasan terhadap anak, 50 persen diantaranya kasus kekerasan seksual,” jelasnya.

Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Pemkab Tangerang dan pihak keluarga.

“Partisipasi masyarakat harus digalakkan. Peringatan hari anak juga harus dijadikan momentum memutus mata rantai kekerasan terhadap anak baik yang dilakukan di rumah maupun di sekolah,” tukasnya.

Aris juga menekankan kepada orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak dari bahaya penanaman paham kekerasan dan ujaran kebencian yang saat ini sedang merebak, terutama melalui media sosial. keluarga harus menjadi benteng kokoh agar anak-anak Indonesia tidak menjadi korban kekerasan.

“Keluarga harus menanamkan nilai-nilai kebaikan agama, sehingga anak terhindar dari berbagai paham kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, keluarga juga harus menjadi ruang yang membuat anak tetap bergembira, sehingga kesulitan ekonomi atau masalah lainnya di dalam keluarga tidak merenggut hak anak untuk mendapatkan kebahagiaan.
(Mad sutisna/KK).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.