Kunjungi Gudang Kembang Api,Menaker Sebut Banyak Langgar Aturan

8

Tangerang,Katakota.com- Menteri Tenaga Kerja, M Hanif Dhakiri dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengunjungi gudang kembang api yang meledak milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang. pada Minggu (29/10/2017).

“Temuan sementara kami melihat bahwa tidak mirip dengan pabrik tapi seperti gudang jadi,” ujarnya Minggu (29/10/2017).

Menurutnya tempat tersebut dapat dikatakan pabrik apabila dilihat dari segi sarana dan prasarana sudah memadai. Sementara, Dilokasi belum sangat memadai contohnya tidak adanya jalur evakuasi.

Tak hanya itu, Hanif juga menilai bahwa pabrik tersebut menyimpan, mengolah, dan memproduksi barang barang berhahaya. Namun, standar Keamanan dan Keselamatan Kerja di pabrik tersebut kurang.

“Tentu SOP harus tinggi dari sisi keselamatan kerja lebih tinggi dengan kondisi resiko yang tinggi beda dengan pabrik-pabrik yang lainnya yang tidak masuk dalam kategiri berbahaya. Sehingga standar K3 kurang,” tandasnya.

“Soal K3 ini dari temuan dan indikasi sementara dari yang kita lihat masih jauh dari layak,” sambung Hanif.

Selain standar K3 yang tidak layak, Hanif juga menilai pabrik tersebut telah melanggar undang undang sebab mempekerjakan anak dibawah umur.

“Ini ada kasus kerja anak juga bisa pakai UU Perlindungan Anak. Banyak UU bisa kita gunakan untuk menjerat pelaku ini,” kata Hanif.

Untuk itu, Hanif akan meminta kepada jajaran pengawasan tenaga kerja di pusat dan provinsi agar bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kalau misalnya ada unsur tindak pidananya tentu akan kita proses hukum pidana. Kalau perdata ya kita proses perdata. Harus diberi sanksi seberat-beratnya,” tandasnya.(ACW)

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.