
1 dari 4
Petugas merobohkan warung pedagang kaki lima yang ada di kawasan pasar anyar, Tangerang, Banten, Rabu (13/7). Pemerintah kota Tangerang menertibkan sekitar 668 pedagang kaki lima karena melanggar ketertiban. KataKOta/Fajrin
Petugas merobohkan warung pedagang kaki lima yang ada di kawasan pasar anyar, Tangerang, Banten, Rabu (13/7). Pemerintah kota Tangerang menertibkan sekitar 668 pedagang kaki lima karena melanggar ketertiban. KataKOta/Fajrin

























